Jumat, 30 Oktober 2009

SIKAP YANG TAK MEMENUHI HARAPAN


PRESIDEN SBY menggelar jumpa pers di Istana Negara, Jumat (30/10), setelah sebelumnya memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menkopolhukam Djoko Suyanto, serta Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Topiknya apalagi kalau bukan penanganan kasus dan penahanan dua pimpinan nonaktif KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Inti jumpa pers, SBY menyatakan tidak ingin mengintervensi proses hukum terhadap Chandra dan Bibit. Ia menyebutkan selama periode pemerintahan pertama (2004-2009) hingga memasuki 10 hari pemerintahan periode kedua, tidak pernah turut campur masalah teknis penegakan hukum.

SBY mengaku pernah berharap proses hukum terhadap pejabat pemerintahan (Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota, dan Bupati/Wakil Bupati) tidak perlu disertai penahanan manakala memang tidak perlu. Secara pribadi ia berpendapat, selama menjalani proses hukum, para pejabat tersebut dapat melaksanakan tugasnya sehari-hari kalau tidak ditahan.

Namun harapannya tersebut tak bergayung sambut. KPK tetap menahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang terjerat kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Apakah SBY jengkel pada KPK? Seharusnya tidak. Karena ia tahu persis KPK merupakan lembaga independen yang tidak boleh diintervensi siapapun termasuk presiden.

Saat ini posisinya memang dilematis. Di satu sisi SBY memang harus tetap berada dalam domeinnya yaitu tidak ikut campur dalam teknis proses penegakan hukum. Namun di sisi lain muncul desakan sangat kuat untuk menekan bawahannya, dalam hal ini Kapolri dan Jaksa Agung, agar menghentikan proses penyidikan terhadap pimpinan KPK.

Adakah jalan tengah yang tetap dalam koridor hukum? Saya langsung teringat gaya Jusuf Kalla ketika menjabat sebagai Wakil Presiden. Ia sempat memanggil Kapolri dan memberi dealine selama satu minggu untuk menyelesaikan penyidikan kasus Chandra-Bibit. Deadline terlampaui sehingga Kapolri menyatakan lempar handuk.

Tengat waktu yang diberikan Kalla bisa ditafsirkan sebagai sebuah peringatan kepada Polri agar bekerja secara serius, profesional, dan akuntable. Kalau memang kesulitan membuktikan tuduhan, mengapa tidak segera menghentikan penyidikan.

Kalau punya bukti cukup, mengapa berlarut-larut dan terlihat ragu-ragu sehingga memicu munculnya opini publik berupa rasa tidak percaya. Apalagi dalam proses penyidikan, Polri melibatkan Kejaksaan Agung sehingga seharusnya berita acara pemeriksaan (BAP) Chandra-Bibit tidak harus dikembalikan lagi kepada polisi untuk disempurnakan.

Sikap serupa sebenarnya bisa dilakukan SBY. Beri deadline kepada Polri dan Kejaksaan Agung. Dengan begitu tidak muncul sikap seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy. Ia mengatakan tidak perlu terburu-buru menyatakan sikap terhadap BAP penyidik Polri yang telah disetorkan kepada Kejaksaan Agung.

Marwan beralasan, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberi waktu 14 hari (2 minggu) untuk memeriksa BAP. Amboi, gampang nian mengeluarkan jawaban seperti itu. Inikah sikap profesional?

Bukankah BAP tersebut sebelumnya telah dikembalikan Kejaksaan Agung kepada penyidik untuk disempurnakan (P-18 dan P-19)? Bukankah forum konsultasi antara penyidik-penuntut umum dalam menyusun BAP sudah menjadi sebuah keniscayaan?

Sah saja bagi seorang presiden memberi target kepada bawahannya dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Tindakan tersebut bukan intervensi terhadap teknis penegakan hukum, tetapi justru cambuk bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan sikap profesional.

Sikap SBY yang hanya memerintahkan Kapolri memberi penjelasan segamblang-gamblangnya kepada publik melalui jumpa pers, tidak menjawab harapan publik. Begitu pula permintaan agar publik mempercayakan kasus dua pimpinan KPK tersebut kepada proses hukum, mulai dari tingkat penyidikan hingga persidangan di pengadilan.

Solusi lainnya, Presiden SBY sebenarnya bisa meminta Kompolnas, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Yudisiil, untuk melakukan monitoring terhadap penanganan kasus yang menarik perhatian masyarakat tersebut. Itulah langkah nyata dan konkret yang masih dalam koridor rule of the game di negeri ini.

1 komentar:

weldalaban mengatakan...

MSTALAXYSLOT88 Casino: Play at the Best Online Slots in New Jersey
MSTALAXYSLOT88 Casino is the best online slots 의왕 출장샵 in 김천 출장안마 New 제천 출장샵 Jersey. We review the 사천 출장샵 casinos for real money and start playing หาเงินออนไลน์ the games you